Penguatan Kebhinekaan melalui Seni Budaya dan Dialog Lintas Agama di Desa Kauman Juwana Pati
Abstract
Desa Kauman, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati merupakan desa multikultural yang dihuni oleh masyarakat dari berbagai etnis (Jawa dan Tionghoa) dan agama (Islam, Buddha, Kristen, Katolik). Desa ini telah ditetapkan sebagai Kampung Pancasila terbaik se-Jawa Tengah dan Desa Wisata sejak Juli 2024. Meskipun demikian, potensi kebhinekaan tersebut perlu terus diperkuat melalui program pemberdayaan yang sistematis dan berbasis aset komunitas. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis program penguatan kebhinekaan melalui seni budaya dan dialog lintas agama yang dilaksanakan oleh Kelompok KKN 22 "Daksa Abisatya" IPMAFA Pati selama 45 hari (1 Agustus–14 September 2024). Metode yang digunakan adalah ABCD (Asset-Based Community Development) dengan tahapan Discovery, Dream, Design, dan Destiny. Program utama yang dilaksanakan meliputi: Lomba Fashion Show Pakaian Adat Nusantara, Gebyar Karya Seni Kebhinekaan (Melukis OTS lintas agama), Dialog Lintas Agama, dan Peresmian Rumah Kebhinekaan. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pendekatan berbasis seni budaya dan dialog terbuka efektif memperkuat toleransi, kohesi sosial, dan identitas kebhinekaan masyarakat. Program ini mendapat respons positif dari seluruh elemen masyarakat dan berkontribusi pada penguatan modal sosial Desa Kauman sebagai desa wisata berbasis kebhinekaan.
Kata Kunci: kebhinekaan, toleransi beragama, seni budaya, dialog lintas agama, ABCD
Abstract: Kauman Village, Juwana District, Pati Regency is a multicultural village inhabited by people of various ethnicities (Javanese and Chinese) and religions (Islam, Buddhism, Christianity, Catholicism). The village has been designated as the Best Pancasila Village in Central Java and a Tourist Village since July 2024. Nevertheless, its plurality potential needs to be continuously strengthened through systematic asset-based community empowerment programs. This article aims to describe and analyze plurality-strengthening programs through cultural arts and interfaith dialogue implemented by KKN Group 22 "Daksa Abisatya" IPMAFA Pati during a 45-day period (August 1–September 14, 2024). The method used is ABCD (Asset-Based Community Development) with Discovery, Dream, Design, and Destiny stages. The main programs included: a Traditional Costume Fashion Show Competition, an Inter-religious Art Festival (On-the-Spot Painting), Interfaith Dialogue, and the Inauguration of the House of Plurality (Rumah Kebhinekaan). The results show that a cultural arts-based and open dialogue approach is effective in strengthening tolerance, social cohesion, and pluralistic identity. These programs received positive responses from all community elements and contributed to strengthening the social capital of Kauman Village as a plurality-based tourist village.
Keywords: plurality, religious tolerance, cultural arts, interfaith dialogue, ABCD
References
Ainiyah, N. (2013). Pembentukan karakter melalui pendidikan agama Islam. Al-Ulum: Jurnal Studi Islam, 13(1), 25–38. https://doi.org/10.30603/au.v13i1.94
Arifin, Z., Fauzan, & Hasanah, U. (2022). Peran seni budaya dalam membangun toleransi antaragama di masyarakat multikultural. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 7(2), 142–157. https://doi.org/10.24832/jpnk.v7i2.2347
Asri, M. (2021). Penguatan nilai Pancasila melalui pendidikan karakter di sekolah dasar. Jurnal Pendidikan Dasar, 12(1), 1–12. https://doi.org/10.21009/JPD.012.01
Aziz, A., & Purnomo, H. (2022). Pendekatan berbasis seni dalam program pemberdayaan masyarakat: Studi kasus di Jawa Tengah. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 28(3), 301–315. https://doi.org/10.22146/jpkm.66782
Azra, A. (2007). Identitas dan krisis budaya: Membangun multikulturalisme Indonesia. Logos Wacana Ilmu.
Banks, J. A. (2009). An introduction to multicultural education (4th ed.). Pearson Education.
Dewi, L. R., & Suhartono. (2020). Implementasi nilai kebhinekaan dalam kurikulum pendidikan dasar. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 4(2), 189–200. https://doi.org/10.21831/jk.v4i2.28764
Freire, P. (2000). Pedagogy of the oppressed (30th anniversary ed.). Continuum International Publishing Group.
Gunawan, I., & Sulistyorini. (2022). Penguatan toleransi beragama melalui program dialog antaragama di komunitas multireligius. Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius, 21(1), 55–72. https://doi.org/10.32488/harmoni.v21i1.532
Hidayat, N. (2019). Model Kuliah Kerja Nyata (KKN) integratif interkonektif berbasis pada pengembangan masyarakat yang produktif inovatif dan kreatif. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat, 2(2), 219–238. https://doi.org/10.14421/panangkaran.2018.0202-04
Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community development: Alternatif pengembangan masyarakat di era globalisasi (3rd ed.). Pustaka Pelajar.
Ilhami, I., Syahara, R. A., Omen, O., Dinaya, D., Andargo, D., Apriliani, D., & Aulia, N. I. (2024). Analisis pemberdayaan masyarakat berbasis wawasan lingkungan melalui program KKN UIN Raden Intan Lampung. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(4), 8248–8251. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.34287
Kretzmann, J. P., & McKnight, J. L. (1993). Building communities from the inside out: A path toward finding and mobilizing a community's assets. ACTA Publications.
Kymlicka, W. (1995). Multicultural citizenship: A liberal theory of minority rights. Oxford University Press.
Madjid, N. (2000). Islam, doktrin, dan peradaban: Sebuah telaah kritis tentang masalah keimanan, kemanusiaan, dan kemoderenan. Paramadina.
Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2013). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Alfabeta.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Mubarok, Z., & Anshori, M. (2021). Asset Based Community Development dalam pengabdian masyarakat pesantren: Sebuah kajian konseptual. Jurnal Penelitian dan Pengabdian, 9(2), 201–218. https://doi.org/10.14421/jurnalppa.2021.92-05
Muhaimin, A. G. (2001). Islam dalam bingkai budaya lokal: Potret dari Cirebon. Logos Wacana Ilmu.
Muthoharoh, H., & Sulthon, M. (2021). Dialog lintas agama sebagai medium penguatan toleransi dan kohesi sosial. Inferensi: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 15(1), 87–108. https://doi.org/10.18326/infsl3.v15i1.87-108
Nurhidayat, W., & Rahmawati, S. (2021). Desa wisata berbasis kearifan lokal sebagai model pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Jurnal Pariwisata Terapan, 5(1), 43–55. https://doi.org/10.22146/jpt.60194
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. Simon & Schuster.
Rimbawani, V., & Munandar, M. A. (2021). Kuliah Kerja Nyata tematik pemberdayaan dan pengelolaan desa guna meningkatkan sistem perekonomian melalui UMKM. Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian, 1(4), 111–118. https://doi.org/10.37411/dikmas.v1i4.495
Rubaidi, R., Farisia, H., & Himami, F. (2020). Moderasi beragama berbasis potensi, aset, dan budaya masyarakat lokal: Best practice KKN Nusantara dengan pendekatan ABCD di Kecamatan Sulamu, Kupang. Kontekstualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 35(2), 233–260. https://doi.org/10.30631/kontekstualita.v35i2.102
Salahuddin, N., & Amal, M. K. (2015). ABCD (Asset Based Community Development): Panduan KKN ABCD UIN Sunan Ampel Surabaya. LP2M UIN Sunan Ampel.
Soetomo. (2011). Pemberdayaan masyarakat: Mungkinkah muncul antitesisnya? Pustaka Pelajar.
Suryana, Y. (2015). Metode penelitian manajemen pendidikan. Pustaka Setia.
Syamsiyatun, S., & Rohmaniyah, I. (2022). Kebhinekaan dan penguatan identitas nasional dalam perspektif pendidikan Islam. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 22(1), 1–24. https://doi.org/10.21154/altahrir.v22i1.3219
Tilaar, H. A. R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan global masa depan dalam transformasi pendidikan nasional. Grasindo.
Turner, V. (1969). The ritual process: Structure and anti-structure. Aldine Publishing Company.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta:
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Lisensi:
Kifah: Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan berdasarkan ketentuan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.




